Jumat, 08 Juli 2011

Lembaga Keuangan Bank

Ohayo Gozaimasu,,
Ogenki Desuka??
hohooho,, kali ini aku akan berbagi materi ttg lembaga keuangan bank,, simak penjelasan ku hya,,

Lembaga keuangan adalah perusahaan yg bergerak di bidang keuangan, menghimpun dana, menyalurkan dana, atau kedua-duanya.
Fungsi dari lembaga keuangan itu sendiri ada 3 :
1. Funding yang artinya menghimpun dana dari masyarkat yang kelebihan dana dan masyarakat yang kekurangan dana.
2. Landing yang artinya meminjamkan dana kepada masyarakat yang kekurangan dana.
3. Service artinya melayani masyarakat dgn pelayanan yang sebaik-baiknya.

Nah, Lembaga Keuangan udah sekarang kita next ke lembaga keuangan bank,, kita mulai dari pengertiannya dulu yukss,,

Bank adalah lembaga keuangan yang memberikan jasa keuangan paling lengkap, dimana bank bisa menghimpun dana secara tidak langsung dan langsung melalui penerbitan surat berharga, pernyataan/pinjaman/ kredit dari lembaga lain.
Ciri-ciri penyaluran dana dari bank :
- untuk kepentingan modal kerja, investasi dan konsumsi.
- diberikan kepada individu maupun badan kerja
- jangka waktunya pendek, menengah dan panjang.

Bank dibedakan menjadi 3 macam :
a. bank umum
b. bank central
c. bank perkreditan rakyat.

Sistem Kredit Bank juga ada 3 macam, yaitu :
1. Flat (bunga+pokok) : jumlah yang dibayarkan sampai pada akhir periode jumlahnya sama/selalu tetap.
2. Bunga Menurun : setiap bulan bunga selalu menurun tergantung isidential.
3. Rekening Koran : mekanisme pembayaran dan peminjaman pada nasabah dimana jumlahnya sesuai dengan yang kita ambil bukan yang kita pinjam (biasanya setiap satu tahun sekali).

Macam-macam jasa pelayanan (service) bank :
- Kliring adalah transaksi lalu lintas pembayaran yg dimaksudkan untuk memudahkan proses penyampaian suatu surat berharga yg merupakan suatu kewajiban bagi bank, dimana surat berharga tsb disampaikan (dari bank penarik), hingga adanya pengesahan oleh bank tertarik melalui lembaga kliring.
Atau kliring adalah pertukaran warkat antar(beda) bank dalam 1(satu) kota.
Kliring hanya dilakukan oleh bank Indonesia (bank central).
Sedangkan bagi bank-bank yang tidak mempunyai jasa kliring dapat melakukan jasa kliring pada bank-bank yang telah ditunjuk oleh bank Indonesia (bisa bank swasta). 

- Inkaso adalah kegitan jasa bank untuk melakukan amanat dari pihak ketiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat. 
Dengan kata lain inkaso adalah pertukaran warkat antar (beda) bank yang beda kota.
 
- Kartu kredit adalah suatu kartu yang dikeluarkan oleh pihak bank yang dapat digunakan oleh para pembawanya untuk membeli segala keperluan dan barang-barang tertentu secara hutang.

- Kiriman uang adalah salah satu jenis pelayanan bank dengan mengirim uang dalam satu bank bukan beda bank. Perlu diingat bahwa kiriman uang berbeda dengan transfer uang.
Kiriman uang dibedakan menjadi 2, yaitu :
a. Real time gross sattlement (>100 juta)
b. Non real time gross sattlement (<100 juta)

- Safe deposit box adalah salah satu jasa bank yang disediakan kepada para nasabah dalam bentuk ruang penyimpanan untuk menyimpan barang-barang atau surat-surat berharga para nasabahnya. Yang disimpan dalam safe deposit box bukan lah uang melainkan surat-surat berharga,
Sekian sedikit materi ttg lembaga keuangan bank, semoga bermanfaat bagi kalian semua..
Fighting the hottest of shawolsonelf..!!

Klik sini untuk melihat mata kuliah/pelajaran yang ada..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar